Halaman

Sekilas Keuskupan Manado

Keuskupan Manado adalah keuskupan sufragan* pada Provinsi Gerejani Keuskupan Agung Makassar. Wilayah geografisnya mencakup seluruh wilayah administrasi provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Lokasi:

  • Negara: Indonesia
  • Wilayah: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah
  • Provinsi Gerejawi: Makassar
  • Dekenat: 9 (Manado, Luwuk, Nusa Utara, Palu, Stella Maris, Tombulu, Tomohon, Tondano, Tonsea)
  • Pusat: Jalan Sam Ratulangi 66, Kotak Pos 73, Wenang Selatan, Wenang, Manado 95111

Statistik:

  • Luas wilayah: 90000 km2 (35000 sq mi)
  • Populasi Katolik: 256.579 atau 4% dari total populasi 6.414.475 (2017)
  • Jumlah paroki: 72 (2020)
  • Jumlah Imam religius: 35 (2017)

Informasi:

  • Denominasi: Katolik Roma
  • Gereja sui iuris*: Gereja Latin
  • Ritus: Ritus Roma
  • Didirikan: 19 November 1919 (101 tahun)
  • Katedral: Hati Tersuci Maria, Manado
  • Jumlah Imam: 101 (2017)

Kepemimpinan Saat Ini:

  • Paus: Fransiskus (Paus ke-266)
  • Uskup: Benedictus Estephanus Rolly Untu, MSC (Uskup Manado ke-4)
  • Vikaris Jenderal: R.D. Agustinus Sumaraw
  • Sekretaris: R.D. Johanis Josep Montolalu
  • Ekonom: R.D. Jansens Dianomo
  • Uskup Emeritus: Joseph Theodorus Suwatan, MSC

Situs web:

komsosmanado.com

Status Resmi Wilayah Keuskupan Manado:

  1. Bagian Daerah Misi Seluruh Indonesia, tahun 1853-1886.
  2. Stasi Manado, tahun 1886-1919.
  3. Prefektur Apostolik Celebes/Sulawesi, tahun 1919-1934.
  4. Vikariat Apostolik Celebes/Sulawesi, tahun 1934-1937.
  5. Vikariat Apostolik Manado, tahun 1937-1961.
  6. Keuskupan Manado, tahun 1961 sampai sekarang.
Prefek Apostolik Celebes/Sulawesi:

  • Mgr. Gerard Vesters MSC (Desember 1919 - 16 Februari 1923). Meski belum ditahbiskan uskup, tapi sudah bergelar Mgr. Pada 16 Februari 1923 dia ditunjuk sebagai Uskup Tituler* Diocletianopolis di Palestina. Terjadi kekosongan tahta gerejawi/Sede vacante* pada 16 Februari 1923 - 12 Juni 1923).
  • Mgr. Joannes Walter Panis MSC (12 Juni 1923 - 1 Februari 1934).

Vikaris Apostolik Celebes/Sulawesi:

  • Mgr. Joannes Walter Panis, MSC (1 Februari 1934 - 13 April 1937).

Vikaris Apostolik Manado:

  • Mgr. Joannes Walter Panis, MSC (13 April 1937 - 13 Maret 1947, mengundurkan diri).
  • Mgr. Nicolaas Verhoeven, MSC (13 Maret 1947 - 3 Januari 1961).

Uskup Manado:

  • Mgr. Nicolaas Verhoeven, MSC. Tahbisan Uskup 15 Mei 1947 di Belanda. (3 Januari 1961 - 26 Juni 1969, mengundurkan diri).
  • Mgr. Theodorus Hubertus Moors, MSC. Tahbisan Uskup 25 Juli 1967 di Manado. (26 Juni 1969 - 8 Februari 1990, pensiun).
  • Mgr. Joseph Theodorus Suwatan, MSC. Tahbisan Uskup 29 Juni 1990 di Manado. (8 Februari 1990 - 12 April 2017, pensiun).
  • Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu, MSC. Tahbisan Uskup 8 Juli 2017 di Manado. (12 April 2017 - Sekarang).

Moto Para Uskup:

  • Mgr. Nicolaas Verhoeven MSC: Nil Nisi Christum (Tak ada apapun kecuali Kristus (Galatia 2:20)).
  • Mgr. Theodorus Hubertus Moors MSC: Evangelisare Pacem (Mewartakan Damai).
  • Mgr. Joseph Theodorus Suatan MSC: Credidimus Caritati (Kita telah mengenal dan telah percaya akan cinta Allah kepada kita (1 Yoh. 4:16)).
  • Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC: In lumine Tuo, videmus lumen (Dalam terang-Mu, kami melihat cahaya (Mazmur 36:10)).

Uskup Pertama:

  • Uskup Pertama yang bertugas di Manado: Mgr. Joannes Walter Panis MSC.
  • Uskup Pertama Keuskupan Manado: Mgr. Nicolaas Verhoeven MSC.
  • Uskup Pertama yang berasal dari Minahasa: Mgr. Theodorus Lumanauw MSC. (Uskup Makasar/Ujung Pandang. Tahbisan Uskup 22 September 1973).

Paroki-paroki Keuskupan Manado:

Kevikepan Manado (12 paroki). Seluruh paroki yang ada di kota Manado:
  • Paroki Katedral Hati Tersuci Maria
  • Paroki Hati Kudus Yesus, Karombasan
  • Paroki Santo Joseph Pelindung Pekerja, Kleak
  • Paroki Santa Theresia dari Kanak-Kanak Yesus, Malalayang
  • Paroki Yesus Gembala Baik, Paniki
  • Paroki Santo Mikael, Perkamil
  • Paroki Santo Ignatius, Manado
  • Paroki Raja Damai, Tikala Baru
  • Paroki Ratu Rosari Suci, Tuminting
  • Paroki Yesus Gembala yang Baik, Rike–Wanea
  • Paroki Bunda Hati Kudus, Kairagi
  • Paroki Santa Veronika, Kaiwatu
Kevikepan Tonsea (9 paroki), meliputi wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara:
  • Paroki Stella Maris, Bitung
  • Paroki Santo Antonius de Padua, Girian, Bitung
  • Paroki Maria Ratu Para Rasul, Manembo-Nembo, Bitung
  • Paroki Santo Antonius de Padua, Airmadidi, Minahasa Utara
  • Paroki Santo Fransiskus De Sales, Kokoleh, Minahasa Utara
  • Paroki Santo Yohanes Penginjil Laikit, Kab. Minahasa Utara
  • Paroki Santo Paulus Lembean, Kab. Minahasa Utara
  • Paroki Santa Ursula Watutumou - Kab. Minahasa Utara
  • Paroki Santo Fransiskus Xaverius Kema, Kab. Minahasa Utara
Kevikepan Tombulu (9 paroki):
  • Paroki Santo Antonius Kali - Kab. Minahasa
  • Paroki Kristus Raja Kembes - Kab. Minahasa
  • Paroki Bunda Hati Kudus Rumengkor - Kab. Minahasa
  • Paroki Santo Yohanes dan Kornelius Lotta, Kab. Minahasa
  • Paroki Santo Fransiskus Xaverius Mokupa - Kab. Minahasa
  • Paroki Santo Fransiskus Xaverius Pineleng - Kab. Minahasa
  • Paroki Hati Kudus Yesus Tanawangko - Kab. Minahasa
  • Paroki Santo Petrus Warembungan - Kab. Minahasa
  • Paroki Maria Ratu Pencinta Damai Lolah, Kab. Minahasa
Kevikepan Tomohon (7 paroki):
  • Paroki Santo Fransiskus Xaverius Kakaskasen - Kota Tomohon
  • Paroki Santo Yosep Sarongsong - Kota Tomohon
  • Paroki Santo Antonius Padua Taratara - Kota Tomohon
  • Paroki Hati Kudus Yesus Tomohon - Kota Tomohon
  • Paroki Roh Kudus Matani - Kota Tomohon
  • Paroki Santa Maria Ratu Damai Walian - Kota Tomohon
  • Paroki Bunda Hati Kudus Yesus Woloan - Kota Tomohon
Kevikepan Tondano (6 paroki):
  • Paroki Santo Petrus Langowan - Kab. Minahasa
  • Paroki Hati Kudus Sonder - Kab. Minahasa
  • Paroki Santo Antonius dari Padua Tataaran - Kab. Minahasa
  • Paroki Santa Rosa de Lima Tondano - Kab. Minahasa
  • Paroki Santo Yosep Kawangkoan - Kab. Minahasa
  • Paroki Santo Lukas Ratahan - Kab. Minahasa Tenggara
Kevikepan Stella Maris (10 paroki):
  • Paroki Kebangkitan Kristus Amurang - Kab. Minahasa Selatan
  • Paroki Santo Paulus Tompaso Baru - Kab. Minahasa Selatan
  • Paroki Santa Maria Ratu Rosari Suci Modoinding - Kab. Minahasa Selatan
  • Paroki Hati Kudus Yesus Keroit - Kab. Minahasa Selatan
  • Paroki Santo Andreas Lolak Pantura - Kab. Bolaang Mongondow
  • Paroki Santa Maria Pengantara Dumoga - Kab. Bolaang Mongondow
  • Paroki Santo Fransiskus Xaverius Guaan - Kab. Bolaang Mongondow Timur
  • Paroki Kristus Raja Kotamobagu - Kota Kotamobagu
  • Paroki Santo Theodorus Kaaruyan - Kab. Boalemo
  • Paroki Santo Christoforus Gorontalo - Kota Gorontalo
Kevikepan Luwuk Banggai (6 paroki):
  • Paroki Raja Damai Banggai - Kab. Banggai Laut
  • Paroki Santa Maria Bintang Kejora Luwuk - Kab. Banggai
  • Paroki Santo Paulus Rusa Kencana Toili - Kab. Banggai
  • Paroki Kristus Raja Sulubombong - Kab. Banggai
  • Paroki Santo Petrus Nulion - Kab. Banggai Kepulauan
  • Paroki Bunda Hati Kudus Sambiut - Kab. Banggai Kepulauan
Kevikepan Palu (8 paroki + 1 paroki persiapan):
  • Paroki Santo Paulus Palu - Kota Palu
  • Paroki Santa Maria Bunda Hati Kudus Palu - Kota Palu
  • Paroki Santa Theresia Tentena - Kab. Poso
  • Paroki Persiapan Kristus Raja Damai Napu - Kab. Poso
  • Paroki Santa Maria Bunda Penolong Abadi Beteleme - Kab. Morowali Utara
  • Paroki Kristus Raja Tolitoli - Kab. Tolitoli
  • Paroki Santo Thomas Modo - Kab. Buol
  • Paroki Santo Petrus Tolai - Kab. Parigi Moutong
  • Paroki Santo Petrus Kotaraya - Kab. Parigi Moutong
Kevikepan Nusa Utara (4 paroki):
  • Paroki Santa Familia Mangaran - Kab. Kep. Talaud
  • Paroki Santa Maria Ratu Damai Melonguane - Kab. Kep. Talaud
  • Paroki Santo Yohanes Rasul Tahuna - Kab. Kep. Sangihe
  • Paroki Santa Maria Siau - Kab. Kep. Sitaro

Peta Wilayah Keuskupan Manado:


Keterangan:

*Keuskupan sufragan adalah istilah yang hanya digunakan dalam relasi dengan keuskupan agung, yaitu beberapa keuskupan yang menyatukan diri dalam suatu provinsi gerejawi. Kedudukan keuskupan sufragan secara hukum (Gereja) adalah setara dengan keuskupan agung, maka relasi antara keuskupan agung dan keuskupan sufragan bukan merupakan atasan-bawahan, melainkan mitra-kerja penggembalaan umat yang lebih luas.

*Sui iuris adalah frasa bahasa Latin yang secara harfiah berarti "swadarma",[1] "mandiri",[2] atau "atas kuasa sendiri".[3] Frasa ini digunakan dalam hukum sipil maupun hukum kanon oleh Gereja Katolik.
Istilah "Gereja sui iuris" digunakan oleh Gereja Katolik dalam Kitab Kanon Gereja-Gereja Timur (bahasa Latin: Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium, disingkat CCEO) sebagai sebutan bagi Gereja-Gereja swatantra dalam lingkup persekutuan Gereja Katolik:
Suatu Gereja sui iuris adalah "suatu paguyuban umat Kristen, yang dipersatukan oleh suatu hierarki menurut norma hukum, dan yang secara terbuka atau tertutup diakui sui iuris oleh kewenangan tertinggi Gereja" (CCEO.27). Sui iuris merupakan istilah baru dalam CCEO, dan digunakan sebagai sebutan bagi status swatantra relatif yang dimiliki Gereja-Gereja Katolik Timur. Istilah hukum kanon yang sarat dengan berbagai nuansa yuridis ini mengisyaratkan misi yang dikaruniakan Allah bagi Gereja-Gereja Katolik Timur untuk melestarikan warisan kodrat swatantra mereka. Status swatantra Gereja-Gereja ini bersifat relatif dalam arti tunduk pada kewenangan tertinggi Sri Paus. - Rm. Thomas Kuzhinapurath, 1998.

*Uskup tituler di berbagai gereja adalah seorang uskup yang tak mengurusi sebuah keuskupan. Menurut definisi, uskup adalah "penaung" komunitas umat beragama, sehingga saat imam ditahbiskan menjadi uskup, tradisi gereja-gereja Katolik Roma dan ortodoks menahbiskannya untuk tempat khusus. Jumlah uskup lebih banyak ketimbang jumlah keuskupan yang berfungsi. Sehingga, seorang imam belum tentu dilantik untuk mengepalai keuskupan sebagai uskup diosesan namun dapat menjadi uskup auksilier, diplomat kepausan, atau pejabat Kuria Roma yang dilantik pada tahta tituler.

*Sede vacante adakah kekosongan tahta gerejawi dari sebuah Gereja Partikular di dalam Hukum Kanon Gereja Katolik Roma. Kata tersebut dalam Bahasa Latinbermakna "tempat duduk sedang kosong", merujuk pada tahta suci (cathedra) dari Gereja Partikular. Artinya: bagi sebuah keuskupan, uskupnya bisa saja telah wafat, mengundurkan diri, dipindahkan ke keuskupan lain, atau kehilangan jabatannya dan penggantinya masih belum ditentukan. Apabila ada seorang wakil uskup di gereja tersebut, maka periode sede vacante tidak akan terjadi karena wakil tersebut segera meneruskan tahta gerejawi.

0 Comments:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijaksana dan bertanggung jawab. Terima kasih.

OTHER POSTS

TRANSLATE

TOTAL PAGEVIEWS

  • "THANKS FOR YOUR VISIT!"



    logger

LATEST PRAYER POSTS

 
Copyright © GLORIA DEI World
Design by FlexiThemes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com | Modified by Franky